Musi Rawas Raih Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

MUSI RAWAS - Monitor Anggaran.com - Kabupaten Musi Rawas menjadi kabupaten dengan nilai tertinggi Se-Sumatera Selatan pada Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia. Rabu (1/2/2023).

Acara penganugerahan dilaksanakan di Graha Bina Praja Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, dihadiri Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Wakil Gubernur Sumatra Selatan, H. Mawardi Yahya, sejumlah Bupati/Walikota, Sekda, serta Inspektur Perwakilan Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan.

Kabupaten Musi Rawas menjadi daerah yang masuk dalam predikat zona hijau (kualitas tertinggi pelayanan publik) dengan nilai kepatuhan 90,24.

Aspek yang dinilai meliputi pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan, dan pengelolaan pengaduan di instansi penyelenggara yang menjadi objek penilaian.

Beberapa OPD di Kabupaten Musi Rawas yang dinilai adalah DPMPTSP, Disdukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Puskesmas Selangit, dan Puskesmas Mangun Harjo.

Usai menerima penghargaan, Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud mengaku bangga dengan penghargaan diraih. Dirinya berharap hal ini dapat menjadi pemacu bagi Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Semoga apa yang sudah kita raih ini, dapat menjadi pemacu semangat, untuk terus bekerja lebih baik,wujudkan Mura Mantab,” ujar Bupati

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah dalam sambutannya menyampaikan bahwa peningkatan penilaian pelayanan publik ini dapat menjadi cermin awal bagaimana sebuah daerah dapat meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat,"(DAVID RICHARDO/ADV)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama