Diduga Korupsi, LSM BAPAK Laporkan Beberapa Kegiatan Dinas Pariwisata Kota Lubuklinggau

LUBUKLINGGAU, Monitor Anggaran.com-LSM BAPAK (BARISAN PEMUDA ANTI KORUPSI) Sumatera Selatan tak henti hentinya bersemangat membantu tugas aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi di Republik Indonsia.

Kali ini, Laporan dugaan tindak pidana korupsi yang kini tengah dilaporkan LSM BAPAK yakni Dinas Pariwisata Kota Lubuklinggau melalui dana Tahun Anggaran 2022 ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau

Untuk diketahui, Laporan tersebut tertanggal 19 Mei 2023 dengan No LP : 08/LP/BAPAK/V/2023 perihal Laporan dugaan korupsi di lingkungan OPD Dinas Pariwisata Kota Lubuklinggau melalui dana APBD Tahun Anggaran 2022.

Ketua LSM BAPAK, Sony mengungkapkan bahwa ada beberapa kegiatan di Dinas Pariwisata Kota Lubuklinggau yang di sinyalir Mark Up Harga Satuan pada masing masing belanja kegiatan seperti halnya belanja makanan dan minuman rapat, belanja alat tulis kantor, belanja tata rias,belanja bucket,belanja sound system, belanja pakaian adat daerah, belanja barang antik, belanja alat peraga kesenian, belanja sewa properti tari dan musik, belanja cetak buku kepariwisataan serta belanja konsultansi penyusunan kalender event.(6/6)

Sony kembali menjelaskan dari beberapa kegiatan tersebut Jika di jumlahkan nilainya lebih dari satu milyar dan diduga terdapat unsur perbuatan melawan hukum yang terindikasi merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah

"Perlu kami tekankan disini, bahwasan nya sebelum melapor pihak kami telah melakukan investigasi terhadap item item kegiatan yang kami anggap rawan manipulasi SPJ, dan kami memperkirakan banyak nya modus untuk menyulap administrasi SPJ seolah olah benar adanya,"terang sony

Ia menegaskan, akibat hal itu, maka pihaknya  secara kelembagaan menilai kasus tersebut layak untuk diseret ke meja hijau, karena diduga kuat ada kesengajaan memicu terjadinya kerugian keuangan negara.

"Pihak kami meminta penyidik Kejaksaan Negeri Lubuklinggau untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pariwisata tersebut demi tegaknya supremasi hukum di wilayah Kota Lubuklinggau, "tutupnya

Hingga berita ini diturunkan, awak media belum mendapatkan keterangan langsung dari Kepala Dinas Pariwisata dan Pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. Untuk keberimbangan berita, maka awak  media akan berupaya untuk mengonfirmasi pihak terkait.(YF)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama