DPRD Kota Lubuklinggau Adakan Rapat Paripurna Penandatanganan APBD Perubahan 2024


LUBUKLINGGAU, MONITOR ANGGARAN.COM - Rapat pa­ri­purna DPRD Kota Lubuk Linggau mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  Pe­ru­bahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)  Tahun Anggaran 2024.

Pengesahan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ditan­da­ta­nga­ni Pj Walikota Lubuk Linggau, Koimudin bersama pimpinan DPRD Kota Lubuklinggau, Wakil Ke­­tua I Hendri Juniansyah dan Wa­kil Ketua II Hambali Lukman ser­ta disaksikan ketua-ketua komisi dan ketua-ketua fraksi.Jumat 27 September 2024.

Pj Wali Kota Lubuk Linggau, Koimudin dalam sambutannya me­ngatakan bahwa  Pemerintah Ko­ta Lubuk Linggau menyadari bah­wa usulan dari masyarakat dari kegiatan Musrenbang dan hasil Reses anggota DPRD belum sepenuhnya terakomodir dalam APBD Tahun Anggaran 2024.

”Namun hal ini telah kami upa­ya­kan sepenuhnya dengan tetap mem­perhatikan skala prioritas untuk mensinergikan antara pro­gram dan kegiatan Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat,” katanya.

Ditambahkannya, dalam pem­ba­hasan Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini.

”Kami sangat bangga dengan pihak legislatif yang telah menelaah dengan baik dan cermat untuk me­nyi­kapi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024,  Walaupun terdapat perbedaan pemikiran, per­sepsi dan cara pandang dari ma­sing-masing pihak hal tersebut merupakan bagian dari proses dan dinamika demokrasi yang pada akhirnya menuju ke satu ke­sa­maan pemikiran, kesamaan pan­dangan dan pemahaman. Rang­kaian proses tersebut tercer­min mulai mulai dari penjadualan,

pembahasan dan penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Peru­bahan Prioritas Plafon Ang­ga­ran Sementara (PPAS-P) sampai dengan disetujui­nya Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini, ditandai dengan ditan­da­ta­nganinya Berita Acara Perse­tu­juan Bersama antara Pe­merintah Kota Lubuk Linggau dengan DPRD Kota Lubuk Linggau terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat berjalan dengan baik tanpa ham­ba­tan sesuatu apapun. Apa yang telah kita bahas dan kita sepakati hari ini tentunya akan menjadi doku­men penting bagi pemba­ngu­nan Kota Lubuk Linggau.”

Kami yakin bahwa kesepakatan ini merupakan keputusan terbaik yang nantinya akan menjadi acuan dan dasar hukum dalam melaksa­na­kan pembangunan Kota Lubuk Linggau ini,” tambahnya.

Rancangan  Peraturan Daerah ten­tang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah kita sepa­kati dan Rancangan Peraturan Walikota Lubuk Linggau tentang Penjabaran Perubahan APBD Ta­hun Anggaran 2024 yang telah di­su­sun, dalam waktu dekat ini akan segera kami sampaikan kepa­da Bapak Gubernur Sumatera Selatan untuk di evaluasi.

”Untuk itu marilah kita bersama-sama berharap semoga Rancangan Peraturan Daerah tentang Peru­ba­han APBD dan Rancangan Pe­ra­turan Walikota Lubuk Linggau ten­tang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang akan kita sampaikan nanti dapat diterima oleh Bapak Gubernur Sumatera Selatan, sesuai dengan apa yang kita harapkan untuk se­lan­jutnya menjadi peraturan daerah tentang Perubahan APBD Tahun anggaran 2024,” harapnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, Hendri Juniansyah menjelaskan tahapan pengesahan RAperda Perubahan APBD  2024, setelah eksekutif menyampaikan Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dilan­jut­kan rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi dewan atas nota keuangan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Lalu rapat paripurna jawaban ek­sekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi dewan atas nota keuangan Raperda Perubahan APBD  Tahun Anggaran 2024.

Selanjutnya pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) untuk pembagian tugas pembahasan Raperda Perubahan APBD.

Pem­ba­hasan dilakukan komisi 1, 2 dan Komisi 3, pembahasan sesuai dengan bidang tugas komisi.

Misalnya bidang pemerintah komisi 1, bidang pembangunan ko­misi 1.

Setelah itu Komisi memba­has nota keuangan Raperda Peruba­han APBD Tahun Anggaran 2024 bersama mitra kerja masing-masing.

Hasil pembahasan komisi-ko­mi­si DPRD disampaikan dalam rapat paripurna. Hasilnya disepa­kati pengesahan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.(AZHARI/ADV)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama